Selasa, 13 Juli 2010

SHALAT SUNAH RAWATIB DAN IDAIN

Shalat sunah adalah shalat yang dikerjakan di luar shalat fardu lima waktu. Sunah berarti apabila dikerjakan mendapat pahala dan apabila tidak di kerjakan tidak berdosa. Shalat sunah rawatib adalah shalat sunah yang di kerjakan sebelum ataupun sesudah shalat fardu.

Shalat sunah rawatib dibagi menjadi dua yaitu :

  1. Rawatib qabliyah yaitu shalat sunah yang dikerjakan sebelum shalat fardu
  2. Rawatib ba’diyah yaitu shalat sunah yang dikerjakan setelah shalat fardu

Dari segi hukum shalat sunah rawatib terbagi atas :

Rawatib muakad, yaitu:
  1. Dua rakaat sebelum shalat subuh dan zuhur
  2. Dua rakaat sesudah shalat zuhur,magrib,isya

Rawatib gairu muakad, yaitu:

  1. Dua rakaat sebelum shalat zuhur,magrib,isya
  2. Dua rakaat sesudah shalat zuhur
  3. Empat rakaat sesudah shalat asar

Shalat idain adalah shalat sunah yang dilakukan umat islam pada dua hari raya ( idul fitri dan idul adha) secara berjamaah dengan ketentuan yang telah ditentukan.Hukum shalat sunah idain adalah sunah muakad (dipentingkan).

Ketentuan shalat idain adalah :

  1. Jumlah rakaat nya adalah dua rakaat
  2. Waktu nya mulai dari matahri naik setinggi satu atau du tombak hingga terbenam
  3. Dilakukan sebelum khotbah
  4. Tempat pelaksanaan nya di masjid dan di lapangan
  5. Disunahkan takbir
  6. Dilakukan secara berjamaah
  7. Imam hendaknya mengeraskan bacaan nya
  8. Disunahkan mandi dan berhias
  9. Disunahkan makan sebelum shalat

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | JCPenney Coupons