Shalat jama' adalah shalat yang di kumpulkan atau digabungkan dari dua waktu menjadi satu waktu. Shalat yang boleh di jama adalah shalat fardu yang berjumlah 4 rakaat dan 3 rakaat.
Shalat jama' di bedakan menjadi 2 macam yaitu :
Shalat qasar adalah meringkas atau memendekkan rakaat shalat dari 4 rakaat menjadi 2 rakaat. Shalat yang boleh di qasar adalah shalat yang berjumlah 4 rakaat.
Menqasar shalat dalam perjalanan mempunyai beberapa syarat yaitu :
Shalat jama' qasar :
Shalat jama' qasar adalah menggabungkan shalat fardu dalam satu waktu dengan cara meringkas rakaatnya dari 4 rakaat menjadi 2 rakaat.
Shalat jama qasar dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu :
Shalat jama' di bedakan menjadi 2 macam yaitu :
- Jama takdim, yaitu : shalat jama yang di lakukan di waktu yang awal
- Jama takhir, yaitu : shalat jama yang di lakukan di waktu yang kedua ( akhir )
- Cara mengerjakan shalat jama' takdim adalah : Mengerjakan shalat yang pertama baru kemudian shalat yang ke dua di waktu yang pertama
- Cara mengerjakan shalat jama' takhir adalah : Mengerjakan shalat yang pertama terlebih dahulu baru kemudian mengerjakan shalat yang ke dua tetapi di waktu yang ke dua
Shalat qasar adalah meringkas atau memendekkan rakaat shalat dari 4 rakaat menjadi 2 rakaat. Shalat yang boleh di qasar adalah shalat yang berjumlah 4 rakaat.
Menqasar shalat dalam perjalanan mempunyai beberapa syarat yaitu :
- Musafir
- Perjalanan yang dilakukan bukan untuk maksiat
- Perjalanan yang di lakukan berjarak jauh
- Shalat yang di qasar adalah shalat tunai bukan shalat qada
- Berniat qasar pada waktu takbiratul ihram
- Tidak ada imam ataupun makmum
- Shalat dilakukan setelah melampaui batas kota atau desa
Shalat jama' qasar :
Shalat jama' qasar adalah menggabungkan shalat fardu dalam satu waktu dengan cara meringkas rakaatnya dari 4 rakaat menjadi 2 rakaat.
Shalat jama qasar dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu :
- Jama qasar takdim
- Jama qasar takhir
0 komentar:
Posting Komentar