Jumat, 18 September 2015

MEMBACA ARTIKEL DIBAYAR $


 Tidak ada salahnya mencoba mdh" memang benar adanya memberikan $  :)  Gratis koq

Coba deh diklik Link dibawah ini

Sabtu, 19 April 2014

Grosir Tshirt Dust2dust

 .º♥ºː̗̤̣̀̈̇ː̖́ WELCOME To Grosir Tshirt Dust2dust ̇ː̖́º♥º :)


Grosir Tshirt Dust2dust
BEST WEAR


COTTON 100%
30S/40S

FREE RUBBER
DISCHARGE PRINT
SUPER SOFT HANDFEEL
HANDMADE PRODUCT


Keterangan
100% COTTON COMBED 30S & 40S
DINGIN & TIPIS NYAMAN DIPAKAI ,TIDAK LUNTUR ,TIDAK SUSUT

SABLON KAOS HANDMADE MANUAL ,HASIL SABLON TIDAK MENUTUP PORI-PORI KAIN SEHINGGA NYAMAN DIPAKAI ,CHEMICAL SABLON BERSTANDAR NASIONAL SEHINGGA AMAN DIKULIT & RAMAH LINGKUNGAN

JAHIT RANTAI SEHINGGA KAOS LEBIH AWET OBRAS RAPI PADA DALAM KAOS JAHITAN RAPI DAN RAPAT PADA SETIAP SISI KAOS BERSTANDAR NASIONAL

MESIN JAHIT MODERN MENGHASILKAN JAHITAN KAOS RAPI, KUAT DAN NYAMAN DIPAKAI FINISING DENGAN PROSES WASHING YANG MENGHASILKAN KAOS DENGAN KUALITAS TINGGI


Kami adalah Distributor dan agen resmi yang menjual grosir dan eceran khusus Tshirt Dust2dust
 
Jam Layanan
- Senin - Jum'at jam 09.30 - 16.30
- Sabtu Jam 09.30 - 14.00
- Minggu & Tgl Merah LIBUR

Produk Klik ✔ "LIKE/SUKA" Yuk untuk bergabung di GTD2D U/ mengikuti update terbaru dari kami. :)

Customer service GTD2D :

Eceran & Reseller:
: SMS
081958972501  / Inbox FB

Untuk dalam kota palembang pemesanan minimal 1 pcs dan untuk luar kota minimal 3 pcs harga belum termasuk ongkos kirim,

Jumat, 11 April 2014

BUKTI PO COIN URL

Setelah  sekian lama menunggu dengan penuh keraguan menjalani program coinurl ini akhirnya tiba juga waktunya WD , ooh ternyata coinurl benar membayar membernya ,dibawah ini bukti ss  coinurl bukan scam seperti kebanyakan kalau kita browsing menemukan posting yang memberitakan coinurl itu scam :P  ternyata berita tersebut tidak benar.silahkan sobat kalau mau mengikuti program ini ,karena gak mungkin kedapetan capek doank koq :)


 photo BUKTIPOCOINQ1jpg_zps792c772f.jpg

 photo BUKTIPOCOINQ_zpsc84dd5df.jpg


Silahkan Bagi yg Minat Daftar Ke TKP Coin


Minggu, 09 Maret 2014

SURVEI ONLINE YANG TERBUKTI MEMBAYAR

Udah malem tapi mata sangat sulit untuk dipejamkan , sepertinya asik juga kalau buat postingan di blog, oh iya sob ,saya jadi ingin bagi bisnis sampingan yaitu survei online yang telah terbukti membayar sampai saat ini, saya yakin udah banyak yg mengikutinya namun saya hanya ingin menunjukkan bukti nyata kalau  survei satu ini benar adanya membayar anggotanya ...
IPANELONLINE photo BuktipembayaranIpanelonline_zps4c8ab34d.jpg

Sabtu, 28 Desember 2013

INFO MENDULANG BITCOIN

Pada bagian ini saya mencoba berbagi website buat menambah koleksi bitcoin pada dompet sobat , 
Sobat boleh daftar DISINI ,kemudian cari bagian " earnings " ,pada bagian  My Earning Sources sobat bisa aktifkan dengan user name yang sobat peroleh dari pendaftaran di website pertama namun password bisa berbeda ...
Pada bagian ACCOUNT   jangan lupa update WALLET ADDRESS  sobat ya...
Dan Ini merupakan cara berburu bitcoin dengan terlebih dahulu mendaftar dengan kunjungi websitenya  DISINI ,kemudian sobat  menyingkat link sobat kembali  dan link tersebut buat mengisi bitcoin sobat dengan menempatkan linknya di blog ,jika ada yg ngeklik pundi-pundi bitcoinpun akan  mengalir ke ewalet sobat .



Selamat mencoba ...semoga sukses menyertai kita semua ..


Rabu, 18 Desember 2013

Berburu BITCOIN dengan share Link


Ini merupakan cara berburu bitcoin dengan terlebih dahulu mendaftar Di SINI ,kemudian sobat  menyingkat link sobat tersebutdan ini merupakan link buat mengisi bitcoin sobat dengan menempatkan linknya di blog ,jika ada yg ngeklik pundi-pundi bitcoin mengalir ke ewalet sobat .

  1. Visit
  2. Visit
  3. Visit
  4. Visit
  5. Visit
  6. Visit
  7. Visit
  8. Visit
  9. Visit
  10. Visit
  11. Visit
  12. Visit
  13. Visit
  14. Visit
  15. Visit
  16. Visit
  17. Visit
  18. Visit
  19. Visit
  20. Visit
  21. Visit
  22. Visit
  23. Visit
  24. Visit
  25. Visit
  26. Visit
  27. Visit
  28. Visit
  29. Visit
  30. Visit
  31. Visit
  32. Visit
  33. Visit
  34. Visit
  35. Visit
  36. Visit
  37. Visit
  38. Visit
  39. Visit
  40. Visit
  41. Visit
  42. Visit ..
  43. Visit
  44. Visit 
  45. Visit 
  46. Visit 
  47. Visit
  48. Visit
  49. Visit 
  50. Visit 
  51. Visit 
  52. Visit 
  53. Visit 
  54. Visit 
  55. Visit 
  56. Visit 
  57. Visit 
  58. Visit 
  59. Visit 
  60. Visit 
  61. Visit 
  62. Visit 
  63. Visit 
  64. Visit 
  65. Visit 
  66. Visit 
  67. Visit 
  68. Visit 
  69. Visit 
  70. Visit 

Udahan dulu ya ngeblognya ...dah mlm cape deh ...hehe...selamat berburu Bitcoin ...Salam...

Bitcoin Gratis


Setelah lama tidak posting karena kesibukan kerja offline , kali ini saya mencoba membuat  artikel cara mendapatkan  bitcoin gratis  walaupun saat  saya membuat artikel ini nilai bitcoin semakin merosot  tajam   namun tetap semangat  ,karena mungkin dikemudian hari artikel ini bisa  bermanfaat  bagi rekan blogger yang baru mencoba mengenal  bitcoin serta  mencoba mendulang bitcoin .ini beberapa link buat mendulang bitcoin dengan terlebih dahulu membuat ewalet/dompet sobat untuk tempat penyimpanan bitcoin sobat

Pertama tama sobat  harus membuat akun wallet untuk menampung Bitcoin yang anda kumpulkan.Untuk membuat akun wallet Bitcoin,silahkan daftar di link berikut ini : https://blockchain.info/wallet/new
Silahkan masukkan alamat  email sobat ,kemudian password login,dan masukkan CAPTCHA yang tertera dikolom  CAPTCHA,kemudian klik continue  ,Setelah selesai,tinggal sobat  buka email yang telah sobat daftarkan untuk membuat akun wallet ,kemudian  klik link verifikasi,setelah itu silahkan login menggunakan password yang sobat  daftarkan ,Dan selamat sekarang sobat   sudah punya akun wallet atau Bitcoin address yang  seperti ini (1Biccu4Q6kkbpjg7DpCmauDJJrfcTatQeW ) Bitcoin address inilah yg dipergunakan sobat untuk berburu bitcoin gratis diberbagai website penyedia bitcoin gratis .

Dan ini merupakan  website tempat berburu bitcoinnya ,Ini Link
            Perburuan   Bitcoin
            Perburuan   Bitcoin
            Perburuan   Bitcoin
            Perburuan   Bitcoin ( Ini PTC BTC )
            Perburuan   Bitcoin ( PTC BTC )


  BTC PO Instant & simple 



  1. VirtualMoney
  2. VirtualMoney
  3. VirtualMoney
  4. VirtualMoney
  5. VirtualMoney
  6. VirtualMoney
  7. VirtualMoney
  8. VirtualMoney
  9. VirtualMoney
  10. VirtualMoney
  11. VirtualMoney
  12. VirtualMoney
  13. VirtualMoney
  14. VirtualMoney
  15. VirtualMoney
  16. VirtualMoney
  17. VirtualMoney

          

Senin, 16 Desember 2013

Selasa, 03 Desember 2013

MENDULANG BITCOIN & DOLLAR


Dengan menyingkat link kita  bisa mendulang Bitcoin & Dollar silahkan daftar disini untuk menyingkat link untuk memperoleh Dollar melalui Paypal , dan untuk mendulang bitcoin silahkan daftar disini  bagikan linknya melalui media sosial , web/blog serta media lainnya ...

Rabu, 13 November 2013

Berburu Dollar PO Paypal

Kali Ini sy mau berbagi sm teman-teman yg sengaja /tak sengaja singgah di blog sederhana ini ,tentang Bisnis Online gratisan dengan Po nya melalui Paypal ,caranya dengan terlebih dahulu mendaftar di SINI
kemudian sobat singkat link ataupun link reff sobat   ,kemudian sobat share link tersebut  di fb ,twitter ,maupun blog atau media lainnya,


ShortenURL        ShortenURL
ShortenURL        ShortenURL

ShortenURL        ShortenURL

ShortenURL        ShortenURL

ShortenURL        ShortenURL

ShortenURL        ShortenURL

ShortenURL        ShortenURL

ShortenURL        ShortenURL

ShortenURL        ShortenURL
ShortenURL        ShortenURL

ShortenURL        ShortenURL

ShortenURL        ShortenURL

ShortenURL        ShortenURL

ShortenURL        ShortenURL

ShortenURL        ShortenURL

ShortenURL        ShortenURL

ShortenURL        ShortenURL

ShortenURL        ShortenURL

ShortenURL        ShortenURL

ShortenURL        ShortenURL

ShortenURL        ShortenURL

Senin, 11 November 2013

Sistem Pembayaran Online Fasapay - Cepat Serta Aman

FasaPay adalah layanan sistem pembayaran online yang cepat dan aman, yang muncul sebagai alternatif yang sangat baik diantara layanan yang serupa di internet. Dengan pelayanan kami, setiap pengguna internet yang menjadi member kami diizinkan untuk melakukan transaksi online ke merchant yang menerima FasaPay secara langsung 24/7.

FasaPay Cepat, transaksi diproses segera setelah data yang diperlukan diverifikasi. Dengan fitur tambahan seperti SCI/IPN dan API, merchant FasaPay pada khususnya akan dapat mengembangkan bisnis dengan pemrosesan otomatis sehingga transaksi menjadi lebih cepat dan mudah.  FasaPay juga menggunakan server yang berdedikasi untuk menjamin kestabilan transfer data yang cepat dan berkualitas.

FasaPay Aman, pertukaran data antara pengguna dan FasaPay dienkripsi menggunakan AES-256 High-grade Encryptes. Ini berarti hanya FasaPay adalah pihak yang dapat membaca semua data yang telah dikirim ke FasaPay. Dalam hal backup data, FasaPay menggunakan server yang berteknologi RAID HARDWARE yang menjamin keamanan data klien karena data yang rahasia dan penting akan disimpan dibeberapa hard drive.

Untuk menekankan, server berdedikasi tersebut sangat meningkatkan kecepatan dan menjamin keamanan FasaPay.

Profil Perusahaan
PT Fasa Centra Artajaya (FCA) adalah perusahaan yang telah mengembangkan FasaPay, terdiri atas customer support, programmer, web-designer, dan karyawan pendukung. FCA selalu mengembangkan aplikasi web dengan kualitas tinggi untuk berbagai bidang seperti e-exchanger, pembayaran online, toko online, dan lain lain.

Per Januari 2012, FCA memfokuskan perhatiannya pada kontinuitas FasaPay sebagai bisnis inti dan telah membuat beberapa penyesuaian sekaligus merencanakan pengembangan-pengembangan baru untuk menjaga kualitas layanan FasaPay. Namun demikian, FCA masih tetap menerima pengembangan web pada skala kecil.

Daftar fasapay

Alamat Kontak

PT Fasa Centra Artajaya
Grha Karya Jody Lantai 2
Jl. Cempaka Baru No.09 Karang Asem, Condong Catur, Depok, Sleman, 55283, D.I.Yogyakarta INDONESIA
Phone : +62-274-700-7378 (hotline)
Website : Fasapay
Email : support@fasapay.com


Legalitas

PT Fasa Centra Artajaya didirikan berdasarkan legalitas yang kuat dengan rincian sebagai berikut:
Didirikan tanggal   :11 Januari 2011
Sertifikat Perusahaan  : Notaris: Thomas Santosa Widjaya Gunawan, S.H.
No. 35, tanggal: 24 Februari 2011
Departemen Kehakiman  : No. AHU-27094-A.H.01.01 tahun 2011 tanggal: 30 Mei 2011
Nomor Wajib Pajak  :  No. 31.366.444.3.542.000
tanggal: 9 Agustus 2011
Lisensi Bisnis : No. 503/0281/Mkr/IX/2011
tanggal: 8 September 2011
Bidang: Bisnis Online

Selasa, 27 Agustus 2013

Affiliasi Pilihan

Sistem kerja bisnis affiliasi Tips Cepat Hamil Pendaftaran gratis silakan menuju Tips Cepat Hamil dan  Promosikan Banner yang telah  disediakan melalui media sosial seperti fb ,twitter ,website dan lainnya  ,apabila ada yang beli produk dari referral kita, dari setiap penjualan kita akan diberi komisi sebesar Rp. 50.160 cukup disini dlu affiliasi pilihan  setidaknya menurut pandangan saya, sangat banyak  bisnis affiliasi yang ada didunia maya , namun kita harus  selektif serta jeli mencari yang bisa dipercaya  semoga dengan mengikuti bisnis affiliasi ini dapat menambah  rupiah sobat.

Selasa, 02 Juli 2013

Tips Cepat Hamil

Sistem kerja bisnis affiliasi Tips Cepat Hamil Pendaftaran gratis silakan menuju Tips Cepat Hamil dan  Promosikan Banner yang telah  disediakan melalui media sosial seperti fb ,twitter ,website dan lainnya  ,apabila ada yang beli produk dari referral kita, dari setiap penjualan kita akan diberi komisi sebesar Rp. 50.160 cukup disini dlu affiliasi pilihan  setidaknya menurut pandangan saya, sangat banyak  bisnis affiliasi yang ada didunia maya , namun kita harus  selektif serta jeli mencari yang bisa dipercaya  semoga dengan mengikuti bisnis affiliasi ini dapat menambah  rupiah sobat.

Selasa, 04 Juni 2013

Web exchanger e-currency OmahPoin Merupakan exchanger e-currency Online terpercaya untuk deposit para broker dan trader Indonesia.

OmahPoin merupakan  jasa penukaran e-currency Online terpercaya yang  masih saya gunakan , OmahPoin yang dulunya bernama tukarduid Beralih  menjadi OmahPoin pada tanggal 12 Juni 2013 (dahulunya CV TukarDuit (dot) Com melayanai jasa e-currency sejak April 2006 dan telah resmi berbadan hukum sejak Oktober 2008). Sebagai salah satu web exchanger yang melayani berbagai macam e-currency dan deposit ke broker. saya telah gunakan jasa di sini semenjak akhir tahun 2008  dan sampai saat ini masih saya gunakan .

Jasa penukaran OmahPoin mata uang transaksi online meliputi  :
PerfectMoney,AForex,Camseas,XM,FasaPayUSD,FBS,BetOnMarket,MFXVoucher,InstaForex
jadi bagi sobat yang mau berdagang valas atau valuta asing, forex trading bisa  membeli dananya melalui Omah Poin

OmahPoin secara resmi menggunakan server lokal yang berbasis di Indonesia.



OmahPoin Satu-satunya e-changer yang memberi penghargaan kepada customer setianya. Misi :
1. Memberikan layanan terbaik bagi semua pengguna e-currency
2. Memberikan kurs terbaik untuk nilai jual - beli
3. Memberikan fasilitas terlengkap dan termudah untuk transaksi


Kantor : OmahPoin Gedung Grha Karya Jody Lantai 2 Jl. Cempaka Baru No.09 Condong Catur, Depok, Sleman,Yogyakarta 55283 HotLine PH : 0274.696.693.6 HP : 0856.430.10500

Selasa, 08 Januari 2013

Jumat, 17 Agustus 2012

CSR Tidak Lagi Wajib

Oleh: Miko Kamal
Konsep mandatory CSR Indonesia masih rancu; meninggalkan debat dan masih terbuka ruang bagi perseroan-perseroan untuk menghindari kewajiban CSR mereka.

Penantian panjang itu berujung juga. Setelah hampir lima tahun menunggu, tepat pada tanggal 4 April 2012, Pemerintah akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2012 (PP No. 47/2012) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Perseroan Terbatas. Sebagaimana yang tertera di dalam Pasal 74 ayat (4), PP No. 47/2012 merupakan amanat langsung dari Undang Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU No. 40/2007).

Kekosongan hampir lima tahun itu sering dijadikan pembenar oleh beberapa perseroan untuk mengingkari pelaksanaan tanggung jawab mereka terhadap lingkungan dan sosial. Makanya, wajar bila harapan banyak orang kepada PP No. 47/2012 meluap tinggi demi melihat jalannya dengan baik program TJSL sebagai salah satu jalan yang dapat ditempuh untuk mewujudkan cita-cita kesejahteraan.

Pasal 74 UU No. 40/2007 bukanlah aturan formal pertama yang memperkenalkan konsep TJSL yang di Indonesia pemakaian istilahnya sering dipertukarkan dengan corporate social responsibility (CSR). Sekitar tiga bulan sebelum UU No. 40/2007 lahir, Pemerintah telah memperkenalkan konsep CSR melalui Undang Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (UU No. 25/2007). Pasal 15 huruf b UU No. 25/2007 menyatakan bahwa 'setiap penanam modal berkewajiban melaksanakan tanggung jawab perusahaan'.

Tidak lagi mandatory
Salah satu perdebatan hebat yang mengawali lahirnya konsep formal CSR Indonesia adalah tentang apakah CSR sebagai kewajiban (mandatory) atau kesukarelaan (voluntary) sebuah perseroan. Pemenang formal pertarungan itu adalah para pendukung CSR sebagai kewajiban perseroan, yang terbukti dengan kehadiran rumusan rancak Pasal 74 ayat (1), (2) dan (3) UU No. 40/2007.

Tak puas dengan itu, pada tahun 2009 beberapa orang memohonkan uji materiil terhadap Pasal 74 ayat (1), (2) dan (3) tersebut ke Mahkamah Konstitusi. Pada tanggal 15 April 2009, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan yang menolak permohonan para Pemohon. Dengan demikian, CSR tetap merupakan kewajiban bagi perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam.

Namun demikian, itu bukan berarti konsep mandatory CSR Indonesia sudah benar-benar beres. Konsep mandatory CSR Indonesia masih rancu; meninggalkan debat dan masih terbuka ruang bagi perseroan-perseroan untuk menghindari kewajiban CSR mereka. Kerancuan konsep mandatory itu dapat ditelusuri di dalam Pasal 74 ayat (1), (2) dan (3) UU No. 40/2007.

Amanat Pasal 74 ayat (1) amat jelas bahwa CSR wajib hukumnya bagi perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam. Ayat tersebut dikuatkan oleh ayat (2) yang menyatakan bahwa sebagai wujud konkret kewajiban CSR, perseroan harus memasukkan dana CSR di dalam anggaran perseroan dan diperhitungkan sebagai biaya.

Sayangnya, ayat (1) dan (2) dirancukan oleh ayat (3) yang menyatakan bahwa 'Perseroan yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan'.

Ayat (3) bukanlah kelanjutan atau penguatan konsep mandatory yang mengatur tentang kewajiban perseroan menganggarkan dana CSR sebagai biaya sebagaimana yang diamanatkan oleh ayat (2). Akan tetapi, ayat ini mengatur tentang kewajiban lain, yaitu kewajiban perseroan untuk mematuhi aturan tentang tanggung jawab perseroan sebagaimana yang tertera di dalam peraturan perundang-undangan tertentu.

Misalnya, sebuah perseroan pertambangan dalam aktivitasnya meninggalkan kerusakan pada lingkungan yakni terlanggarnya baku mutu air limbah, baku mutu emisi, atau baku mutu gangguan tambang dalam operasinya, maka kewajiban hukum atau sanksi yang akan dijatuhkan kepada perseroan tersebut adalah sanksi yang termaktub di dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

Idealnya, PP No. 47/2012 hadir untuk menjawab atau memperjelas kerancuan konsep mandatory CSR dan memperkuat konsep yang tersurat di dalam Pasal 74 ayat (1) dan (2) UU No. 40/2007 dan sudah pula dilegalisasi oleh Mahkamah Konstitusi.

Alih-alih memperbaiki kerancuan dan memperkuat konsep mandatory, PP No. 47/2012 justru membuat konsep mandatory CSR Indonesia menjadi semakin tak jelas. Kenyataannya, tak satupun kalimat di dalam PP No. 47/2012 yang memerintahkan perseroan untuk memasukkan dana CSR dalam anggaran biaya perseroan. PP No. 47/2012 memberikan sepenuhnya otonomi penganggaran itu kepada internal perseroan.

Sebagaimana yang tertera di dalam Pasal 4 ayat (1) PP No. 47/2012, TJSL atau CSR dilaksanakan oleh direksi perseroan berdasarkan rencana kerja tahunan setelah mendapatkan persetujuan dewan komisaris atau Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Maknanya, Pasal 4 ayat (1) ini menyerahkan sepenuhnya apakah menjadikan TJSL atau CSR wajib atau tidak kepada internal perusahaan (dewan komisaris atau RUPS). Pasal ini juga melucuti sama sekali kuasa negara untuk memaksa perseroan yang tidak memasukkan mata anggaran CSR di dalam daftar biayanya.

Makna kehadiran PP No. 47/2012 sebenarnya adalah, CSR atau TJSL tidak lagi wajib bagi perseroan di Indonesia dan dalam praktiknya kelak aturan baru ini akan berpotensi menjadi alat pembenar tambahan bagi pengelola dan pemilik korporasi-korporasi yang selama ini enggan menjalankan kewajiban sosial mereka.

*Penulis adalah seorang advokat dan staf pengajar pada Program Magister Hukum Universitas Bung Hatta Padang.

(Sumber : http://www.hukumonline.com)

Rabu, 18 Juli 2012

Tasbih Kaukah

Tasbih Kaukah & Tasbih Kaukah Asma'ul husna Isi 100 harga 400 ribu

 
 
 
 

Selasa, 17 Juli 2012

Minyak Apel Jin Jarum 1

$400.00
Apel Jin Jarum 1 (Kode Produk AP001)Rp.4000.000

Sabtu, 14 Juli 2012

Minyak Panca Warna

 
Minyak Panca Warna (Rp.300.000)

Minyak Sapu Angin

 
Minyak Sapu Angin (Rp.250.000)

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | JCPenney Coupons